March
20
2017
     15:46

G20 Segera Mengimplementasi Program Pertukaran Informasi Pajak Secara Otomatis

G20 Segera Mengimplementasi Program Pertukaran Informasi Pajak Secara Otomatis

Jakarta, 19 Maret 2017 – Baden-Baden sebuah kota kecil yang indah di Negara bagian BadenWürttemberg di barat daya Jerman yang hanya berjarak 40 km dari Strasbourg Perancis, menjadi tempat bertemunya para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 tanggal 17-18 Maret 2017. Pertemuan juga dihadiri oleh institusi internasional antara lain FSB, FATF, UN, ECB, IMF, World Bank, European Commission, African Development Bank, APEC, BIS, OECD, NEPAD.

Pertemuan G20 saat ini memiliki suasana agak berbeda karena merupakan pertemuan pertama kali setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, dan dimulainya proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa. Pertemuan ini juga terjadi di tengah tahun pemilihan umum di negara Perancis, Jerman, dan Belanda - dimana sentimen anti imigrasi, pengungsi dan politik populisme meningkat di negara-negara Eropa.

Pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 tersebut didahului dengan “High Level Symposium on Global Economic Governance in a Multipolar World” pada tanggal 17 Maret 2017, dihadiri oleh para Menteri dan tokoh ekonomi terkemuka dunia. Pada simposium tersebut, diskusi yang berlangsung serius kemudian berubah menjadi lebih terbuka, ketika Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati melontarkan pandangannya, mempertanyakan komitmen G20 dalam memelihara kerja sama global untuk menciptakan kestabilan keuangan global yang berlandaskan pada azas keadilan dan peraturan yang disepakati bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama yang adil. Hubungan perdagangan dan investasi antar negara merupakan instrumen yang telah terbukti mampu memerangi kemiskinan dalam empat dekade terakhir. Asia merupakan kawasan yang mendapat manfaat dari hubungan perdagangan dunia yang telah memacu bangkitnya ekonomi dan pengurangan kemiskinan dari Jepang, Korea Selatan, RRT, ASEAN dan India serta negara-negara di kawasan Asia Selatan.

Pertemuan G20 di Baden-Baden menjadi pertemuan yang tidak biasa, karena Amerika Serikat dalam komunikasi kebijakan globalnya menunjukkan perubahan sangat mendasar dengan pandangan -pandangan bahwa hubungan perdagangan dan investasi serta kerja sama multilateral adalah merugikan mereka. Pandangan tersebut sangat berbeda dengan semangat kerjasama G20 yang dilahirkan pada saat dunia mengalami krisis keuangan global yang mengancam seluruh dunia, yang berhasil mengembalikan kestabilan dan makin memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi global dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Indonesia mengingatkan bahwa G20 harus mampu menjaga komitmen kerjasama tersebut untuk menghindari kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan satu negara dan berakibat buruk bagi negara lain. Tatanan dunia yang adil dan saling membantu untuk mencapai kesejahteraan bersama merupakan nilai dasar yang ditanamkan oleh pendiri Bangsa Indonesia yang harus kita perjuangkan dalam pertemuan dan pergaulan internasional. Pandangan ini disambut positif oleh KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL BIRO KOMUNIKASI DAN LAYANAN INFORMASI Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710 Telepon (021) 3449230 ext. 6347/48; Fax: (021) 3500847 Email: mediacenter@kemenkeu.go.id Nomor : 15 /KLI/2017 Tanggal : 19 Maret 2017 2/4 para Menteri Keuangan negara-negara G20 yang memberikan sokongannya mengenai perlunya penegasan komitmen kerjasama tersebut. Para Menteri Keuangan sepakat untuk memasukkan pernyataan mengenai perdagangan dunia.

Isu perdagangan internasional tersebut dibahas dalam diskusi mengenai perkembangan perekonomian global termasuk perekonomian Amerika Serikat. Para Menteri menyerukan agar kesepakatan sistim perdagangan internasional dapat terus didukung. Salah satu bahasan yang terkait isu ini adalah komitmen untuk menghindari devaluasi nilai tukar untuk semata-mata bertujuan kompetisi perdagangan masing-masing negara. Meskipun demikian kesepakatan mengenai pentingnya terus menjaga perdagangan dunia yang berdasarkan aturan global tidak dapat disepakati. Hasil tersebut sangat mengecewakan karena memberikan tanda bahwa aturan yang mengikat secara global tidak lagi menjadi dasar hubungan ekonomi dan perdagangan dunia, artinya negara kuat akan mendikte dan mendominasi hubungan menurut kepentingan mereka sendiri- bukan atas kepentingan bersama. Hal ini harus diantisipasi oleh Indonesia dalam merumuskan kebijakan ekonomi ke depan.

Meskipun di komunike bidang perdagangan tidak tercapai kesepakatan, para Menteri mendorong negara anggota G20 untuk mempertegas komitmen mendukung strategi pertumbuhan yang lebih kuat, berkesinambungan, berimbang dan inklusif untuk menjaga momentum pertumbuhan global dalam jangka panjang. Oleh karenanya, semua pilihan kebijakan termasuk moneter, fiskal dan reformasi struktural, harus digunakan secara bersama-sama dan saling mendukung untuk memaksimalkan usaha mendorong pertumbuhan global tersebut.

Dalam pertemuan ini topik yang sangat penting bagi Indonesia adalah mengenai kerjasama perpajakan internasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan posisi Indonesia perlunya kerja sama perpajakan internasional untuk mengatasi penghindaran pajak. Dengan dilakukannya Tax Amnesty dapat ditunjukkan bahwa banyak wajib pajak Indonesia yang selama ini tidak mendeklarasikan aset dan pendapatan yang disimpan di luar negeri. Kerjasama pertukaran informasi penting bagi tercapainya aturan dan implementasi perpajakan yang adil antar negara. Tidak ada lagi tempat aman untuk para penghindar pajak di dunia. Menteri Keuangan juga mengingatkan kewajiban pajak atas perusahaan-perusahaan ekonomi digital. Kewajiban pajak “digital economy” harus adil dan bagian terbesarnya harus dinikmati oleh negara yang menjadi lokasi kegiatan transaksinya, bukan dimana perusahaan tersebut terdaftar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara anggota G20 siap berpartisipasi dalam implementasi kerjasama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEOI) dan pelaksanaan prinsip penghindaran Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) secara menyeluruh dan efektif. Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 secara bulat menyepakati agar program AEOI dan BEPS sepenuhnya diimplementasi mulai bulan September 2017 dan selambat-lambatnya pada bulan September 2018.

Lebih jauh, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pengalaman Indonesia dalam melaksanakan program amnesti pajak (tax amnesty), dimana hasilnya menunjukkan asset yang dideklarasikan sangat besar, sementara asset yang direpatriasi masih relatif kecil. Indonesia memandang negara-negara anggota G20 harus bekerja bersama-sama untuk mewujudkan program kerja sama perpajakan internasional yang kuat dan transparan, namun tetap memperhatikan keadilan dan kesiapan seluruh negara yang ingin ikut berpartisipasi di dalamnya. Dalam hal ini, jangan sampai terjadi negara yang ingin bergabung dalam program AEOI dan BEPS ini kemudian menjadi korban dari program itu sendiri akibat ketidakmampuan negara tersebut menyiapkan diri.

Indonesia berharap dengan implementasi program kerjasama tersebut, maka tidak ada lagi ‘loophole’ bagi praktek-praktek penghindaran pajak internasional serta tidak ada lagi negara yang menggunakan perbedaan sistim pajak untuk melakukan inovasi instrumen keuangan yang bertolak belakang dengan semangat BEPS dan AEOI. Selain itu, Indonesia juga menyatakan perlunya kerja sama perpajakan yang lebih erat antar negara mitra dagang demi mencegah kebocoran perpajakan yang timbul akibat aliran uang melalui perdagangan internasional.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved