November
07
2017
     17:49

Kementan Tanam Serempak Bawang Putih di 3 Lokasi

Kementan Tanam Serempak Bawang Putih di 3 Lokasi

Temanggung,- Menteri Pertanian (Andi Amran) Sulaiman telah menargetkan swasembada bawang putih di tahun 2019. Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura menggelar tanam perdana secara serempak bawang putih di tiga provinsi seluas yakni Temanggung, Magelang, dan Lombok Timur seluas 1.720 ha, Selasa (7/11/2017).

Terkait hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang diwakili Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, Prihasto Setyanto bersama Bupati Temanggung, Bambang Sukarno melakukan tanam perdana di Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, Temanggung seluas 1.120 ha. Diperkirakan provitas saat panen mencapai 10 ton per ha atau 6 ton per ha bawang putih kering.

Di tanam perdana ini, Mentan Amran menyatakan penanaman serentak tersebut untuk mempercepat target swasembada bawang putih dari semula pada 2033 menjadi 2019. Percepatan target ini tentunya telah melalui kalkulasi dan pertimbangan yang cermat.

"Kita harus optimis,karena dulu Indonesia pernah mengalami kejayaan bawang putih di era tahun 90-an, di mana luas pertanaman mencapai 21.896 hektare dengan produksi sebesar 152.421 ton," katanya.

Amran menjelaskan lahan yang dibutuhkan agar swasembada bawang putih berkelanjutan sekitar 73 ribu ha. Rinciannya, 60 ribu ha untuk konsumsi dan sisanya guna produksi benih. Luas lahan itu jauh lebih kecil dibanding padi, jagung, dan keledai, yang membutuhkan jutaan hektare untuk mencapai swasembada.

Lebih lanjut Amran menerangkan ada beberapa upaya Kementan untuk sesegera mungkin mengendalikan impor sekaligus mendorong percepatan swasembada bawang putih nasional. Di antaranya melakukan beragam upaya demi merealisasikan swasembada bawang putih dengan sasaran mengatasi ketersediaan lahan, benih, membangkitkan minat petani, serta jaminan pemasaran bawang putih.

Kementan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Permentan ini memuat klausul importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri sebesar 5 persen dari total impor yang diajukan. Ini agar produksi dalam negeri meningkat.

“Karena itu, jika importir tidak melakukan tanam, rekomendasi izin impor benih berikutnya tidak dikeluarkan,” papar Amran.

Kemudian lanjutnya, mengalokasikan 3.150 ha pertanaman bawang putih di delapan lokasi, yaitu Solok, Bandung, Tegal, Magelang, Temanggung, Malang, Lumajang, dan Lombok Timur pada APBN-P 2017. Jumlahnya akan ditingkatkan pada tahun depan.

“Kerja sama yang baik antarsemua pihak sangat dibutuhkan agar program ini benar-benar bisa terealisasi sesuai harapan. Indonesia menjadi salah satu negara produsen bawang putih terbesar dunia," tuturnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved