January
20
2018
     22:09

KLHK Permudah Mekanisme Perijinan

KLHK Permudah Mekanisme Perijinan

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumát, 19 Januari 2018. Sebagai langkah korektif, penerapan prinsip kehati-hatian dalam berbagai kebijakan telah dilaksanakan oleh KLHK dalam dua tahun terakhir ini, berikut disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam diskusi Environmental Outlook 2018, yang berlangsung dari Senin (15/1/2018) hingga Jum’at ini (19/1/2018).

Dalam kegiatan bertema ‘Arah Kebijakan Korektif Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Peluang dan Tantangan’ ini, Menteri Siti Nurbaya menyampaikan, prosedur perizinan tidak boleh menghambat investasi, namun tidak menutup kemungkinan, fasilitasi perizinan yang cepat juga dapat disalahgunakan.

“Oleh karena itu bagian-bagian yang harus dijaga dan diawasi sangat penting”, tegas Siti Nurbaya, menanggapi pembahasan terkait potensi korupsi pada amdal dan perizinan LHK.

Menurut Siti Nurbaya, kebijakan alokasi lahan dapat direfleksikan dalam layout perizinan. “Kalau di dalam catatan saya (KLHK) ada 40-42 juta kawasan, yang di dalamnya melekat izin, maka hanya 4% yang di dalam catatan itu tercatat untuk masyarakat. Dengan layout yang baru, berarti 96% tercatat sebagai korporat atau dunia bisnis”, tuturnya.

Terkait dengan alokasi lahan untuk implementasi program Reforma Agraria 4,1 juta Ha dan Perhutanan Sosial 12,7 juta Ha, dikatakan Siti Nurbaya, akan mendongkrak keberpihakan alokasi hutan bagi masyarakat untuk konfigurasi jadi lebih baik.

“Kalau kita lihat data sampai 2017 antara 35 juta Ha yang sudah dialokasikan dalam izin Perhutanan Sosial, maka sampai sekarang berarti konfigurasinya kira-kira 7%. Kalau di tahun 2019 misalnya kita mengalokasikan (rencana kira-kira) 4,3-5,2 juta Ha, yang bisa direalisir dalam Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria misalnya 2 juta (karena sekarang sudah 750 ribu), maka konfigurasi di tahun 2019 kira-kira antara 12,9-14,8%”, jelas Siti Nurbaya.

“Jadi ini namanya sesuatu yang memang bisa diukur bahwa keberpihakan kepada masyarakat itu harus kelihatan. Di dalam proyeksi kita kalau di tahun 2019 ini bisa kita selesaikan Perhutanan Sosial, maka akan memberikan ksempatan kerja kepada lebih dari tiga juta orang. Jadi ini gambarannya dan saya berterima kasih atas dukungan teman-teman untuk Perhutanan Sosial”, tambahnya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan dunia internasional terkait definisi deforestasi yang umum diperdebatkan, Siti Nurbaya menerangkan, hal ini akan didiskusikan lebih lanjut. “Ini penting karena saya kira dalam satu tahun ini harusnya jangan ada lagi konsep-konsep yang dasarnya dispute”, terangnya.

Pemerintah telah melakukan beberapa upaya pencegahan deforestasi dan konversi gambut, antara lain yaitu moratorium ijin baru, perlindungan dan restorasi gambut, SVLK, dan pengelolaan hutan di tingkat tapak dalam bentuk KPH. Terkait hal ini, Siti Nurbaya berpesan agar pertumbuhan KPH harus diikuti dengan baik karena secara bertahap, termasuk pemeliharaan dan pemanfaatan.

Mendukung optimalisasi penegakan hukum yang selama ini telah dilakukan KLHK, saat ini pendekatan Instrumen Ekonomi Lingkungan dengan pajak, sedang didiskusikan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved