August
11
2017
     15:47

Lipi Dorong Peningkatkan Pemahaman Uji Perlindungan Varietas Tanaman

Lipi Dorong Peningkatkan Pemahaman Uji Perlindungan Varietas Tanaman

Lembang, 10 Agustus 2017. PVT adalah kekayaan intelektual yang diberikan kepada pemulia tanaman atau pemegang hak PVT untuk memegang kendali secara eksklusif terhadap bahan perbanyakan (mencakup benih, stek, anakan, atau jaringan biakan) dan material yang dipanen (bunga potong, buah, potongan daun) dari suatu varietas tanaman baru untuk digunakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Selain varietas-varietas tanaman baru, Kementerian Pertanian juga memberikan perlindungan bagi varietas-varietas tanaman lokal yang telah menjadi milik masyarakat.

Sebagai lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) milik pemerintah, LIPI dengan beberapa satuan kerja di bidang hayati memiliki tanggung jawab selain untuk konservasi juga melakukan penelitian dan pengembangan terhadap tanaman. Pendalaman lebih lanjut sistem PVT merupakan bentuk harmonisasi dari konservasi dan komersialisasi varietas. Apalagi ancaman kepunahan tanaman di Indonesia saat ini sudah kentara dengan berkurangnya bibit-bibit tanaman asli. “Peran pemuliaan melalui penemuan varietas unggulan maupun baru sangat menolong agar ke depan ancaman kepunahan bisa diatasi dan komersialisasi bisa terus berlanjut melalui PVT,” ujar Kepala Pusat Inovasi LIPI, Nurul Taufiqurrochman dalam Workshop Uji Substantif PVT di Lembang, Selasa (8/8).

Hingga saat ini, LIPI melalui Pusat Inovasi telah mendaftarkan  10 varietas tanaman hasil pemuliaan untuk PVT, dimana lima di antaranya telah mendapatkan sertifikat hak PVT. “Penguatan kompetensi dan kapabilitas pengelola kekayaan intelektual, dan juga pemulia tanaman terkait PVT menjadi suatu keharusan, terutama dengan potensi sumber daya genetik yang besar,” imbuhnya.

Workshop kali ini menekankan pada aspek Uji Baru, Unik, Stabil, dan Seragam (BUSS) dan simulasi sidang Komisi PVT. Uji BUSS pada workshop dilaksanakan melalui praktik langsung di lapangan, dilanjutkan dengan materi penyusunan dokumen Permohonan Hak PVT dan sesi simulasi Sidang Komisi PVT. “Dengan dilakukannya praktek langsung, diharapkan mampu meningkatkan minat dan kreativitas peneliti di bidang kegiatan pemuliaan dan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran PVT di LIPI,” tutur Nurul. Selain melindungi hasil karya peneliti atau pemulia tanaman di LIPI, PVT juga merupakan salah satu indikator untuk mengukur kualitas lembaga litbang, pungkasnya.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved