February
10
2017
     15:58

Maksimalkan Peran Jagawana dengan Panduan Pelatihan Baru untuk Ranger Lapangan

Maksimalkan Peran Jagawana dengan Panduan Pelatihan Baru untuk Ranger Lapangan
Publisher

10 February 2017 – Ditengah kiris perburuan satwa secara global, telah hadir Panduan Pelatihan untuk Ranger Lapangan, yang memungkinkan untuk membentuk Tim Anti Perburuan Liar yang lebih revolusioner untuk beragam kondisi di lapangan dan garis depan. Dengan panduan ini diharapkan dapat menyelamatkan manusia dan satwa liar.

Dalam satu dekade, secara global sebanyak 1000 jagawana telah terbunuh dalam tugas, dari angka tersebut sebanyak 80% mati dibunuh oleh pemburu, sisanya kelompok militan. Angka kehilangan ini mengarisbawahi bahwa jagawana perlu pelatihan dan peralatan yang memadai.

Tim perumus yang membuat panduan ini merupakan gabungan dari para ahli dan juga jagawana yang sudah memiliki pengalaman. Seri panduan pelatihan awal ini akan digunakan secara global oleh International Ranger Federation – Federasi Internasional Jagawana, Global Tiger Forum, Thin Green Line Foundation, PAMS Foundation dan WWF.

Perdagangan satwa liar ilegal merupakan kejahatan kriminal keempat terbesar di dunia yang diperkirakan mencapai 19 Miliar USD pertahun. Pemburu menargetkan spesies ikonik seperti gajah, harimau, dan badak dengan menggunakan metode yang canggih dan teknologi terkini. Dengan jagawana yang minim pelatihan, menghadapi pemburu dengan metode canggih akan terus mengalami kegagalan operasi, luka serius bahkan kematian

Tahun lalu, WWF menyelenggarakan survei persepsi untuk jagawana, di Asia dan Afrika, hasilnya mayoritas ranger merasa terancam keselamatan jiwanya ketika bertugas, dan juga minim peralatan. Setengahnya merasa tidak dilatih secara layak untuk melakukan tugasnya secara efektif.

Dalam konteks Indonesia selain kurangnya pelatihan, jumlah penjaga hutannya juga tidak memadai, menurut studi Tigers Alive Initiative (TAI) diperlukan delapan orang ranger setiap 100 km2. Maka dilihat dari luasan hutan lindung dan konservasi di Indonesia, setidaknya harus ada setidaknya 48.000 personil polisi hutan untuk menjaga keutuhan hutan termasuk segala sumber daya flora dan fauna di dalamnya. Sementara itu Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2015, saat ini hanya ada sekitar 8.000 personil penjaga hutan (Polhut). Dari jumlah personil tersebut, 5.000 personil dikelola oleh pemerintah daerah, dan sisanya di bawah tanggung jawab KLHK).

Direktur Konservasi WWF-Indonesia, Arnold Sitompul mengatakan, ”Indonesia memiliki keaneragaman hayati yang sangat rentan akan kepunahan, oleh karenanya menjaganya secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak termasuk pemerintah dan masyarakat adalah suatu keharusan”. Lanjut Arnold, ”Kami berharap, panduan ini dapat melengkapi kurikulum penjaga hutan yang sudah ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan dapat dijadikan panduan yang lengkap untuk melibatkan masyarakat secara langsung”.

Pelatihan dasar untuk jagawana merupakan bagian yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas, dan mempersiapkan kapasitas penjaga hutan untuk menghadapi situasi yang tak terduga.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved