February
12
2018
     09:07

Pembatasan Ekspor Karet Alam, Harga Naik 5% di Januari 2018

Pembatasan Ekspor Karet Alam, Harga Naik 5% di Januari 2018

Jakarta, 9 Februari 2018 – Harga karet alam dunia menunjukkan tren kenaikan sebesar 5% selama bulan Januari 2018. Kenaikan ini merupakan hasil pembatasan ekspor melalui skema Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) kelima oleh negara-negara yang tergabung dalam kelompok negara eksportir karet dunia atau International Tripartite Rubber Council (ITRC), yaitu Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

“ITRC sepakat mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 350.000 ton selama tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2018. Keputusan tersebut diterapkan dalam skema AETS kelima yang disetujui pada 22 Desember 2017 di Bangkok, Thailand. Hasilnya, terjadi kenaikan harga karet alam sebesar 5%,” ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, Jumat (9/2).

Oke menyampaikan, harga rata-rata karet alam menurut Daily Composite Price IRCo (14-day moving average) naik dari USD 1,46/kg pada 21 Desember 2017 ke USD 1,54/kg pada 31 Januari 2018. Jalannya skema AETS kelima ini akan dimonitor dan dievaluasi tiap bulan oleh Komite Monitoring dan Pengawasan dari ITRC.

AETS kelima ini, seperti keputusan-keputusan penerapan AETS sebelumnya, adalah langkah bersama negara produsen karet alam untuk mendongkrak harga, terutama agar harga bergerak ke tingkat yang lebih menguntungkan petani.

“Pelaksanaan AETS di Indonesia didukung dengan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 67 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan AETS Kelima untuk Komoditas Karet Alam. Indonesia, bersama-sama Thailand dan Malaysia, berkomitmen menjalankan AETS sesuai kesepakatan dan regulasi di masing-masing negara,” kata Oke.

Kepmendag tersebut menyatakan penugasan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) sebagai pelaksana AETS. Kepmendag Nomor 67/2018 juga menegaskan bahwa bagi eksportir yang melakukan pelanggaran terhadap implementasi AETS ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo menyatakan dukungannya dan keseriusan Gapkindo agar AETS memenuhi targetnya. “Kami telah menginformasikan kebijakan Pemerintah ini kepada seluruh anggota dan siap melakukan mandat yang diberikan kepada Gapkindo.”

“Kepmendag merupakan penegasan Pemerintah Indonesia bahwa AETS adalah kebijakan yang harus ditaati oleh pelaku usaha karet alam,” tandas Oke.

Nilai ekspor karet alam Indonesia ke dunia turun dengan tren 20,69% pada periode 2012-2016, sedangkan volume ekspornya tidak berubah signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor karet alam pada tahun 2012 mencapai USD 7,86 miliar dengan volume 2,44 juta ton. Pada 2013, nilai ekspor turun menjadi USD 6,90 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 2,70 juta ton. Tahun 2014, nilai ekspor kembali turun ke USD 4,7 miliar dengan volume ekspor turun menjadi 2,62 juta ton.

Pada tahun 2015, nilai ekspor turun ke USD 3,69 miliar dengan volume ekspor naik sedikit ke 2,63 juta ton. Kemudian tahun 2016 nilai ekspor turun menjadi USD 3,37 miliar dengan volume ekspor turun ke 2,57 juta ton. Nilai ekspor membaik pada periode Januari-November 2017 menjadi USD 4,77 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 2,77 juta ton.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved